Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (UNIDA) Asst. Prof. Dr. Nurwati, S.H., M.H. ditunjuk sebagai salah satu narasumber pada Studium Generale and Community Service dengan tema “Community Development” yang dilaksanakan pada Selasa (13/06) di Aula Kolej Uniti Negeri Sembilan Malaysia.

Mengangkat judul ‘The Urgence of Trademark Registration for Small and Medium Enterprises’ Dekan FH Dr. Nurwati coba membahas realitas yang terjadi di kalangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Pendaftaran merek sangat penting dalam pemasaran produk bagi pemilik usaha UMKM agar produk yang dihasilkan lebih dikenal masyarakat. Selain dikenal masyarakat diharapkan para pemilik usaha produk UMKM mampu didaftarkan serta mendapat perlindungan atas hukum oleh Pemerintah,” katanya saat menyampaikan pemaparan.

Lebih lanjut lagi, Dekan FH UNIDA Dr. Nurwati menyampaikan bagi pengusaha yang sudah mendaftarkan merek dagangnya dapat dengan bebas menggunakan hak atas merek produknya selama waktu tertentu, perlindungan hukum terhadap merek kian pesat berkembangnya seiring banyak terjadinya plagiat pada merek. Merek terdaftar mendapat perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tuhun sejak tanggal penerimaan.

“Pentingnya pendaftaran merek adalah hal yang mendasar karena di Indonesia menganut sistem konstitutif (first to file), pendaftaran sangat penting dalam menetapkan kepemilikan sebuah merek. Pemilik usaha yang sudah mendaftarkan merek yakni satu-satunya pihak yang berhak terhadap merek itu, merek akan dilindungi oleh hukum kekayaan intelektual apabila sudah terdaftar pada Dirjen KI Kemenkumham,” tambahnya.

Di akhir pemaparan, Dr. Nurwati menjelaskan akibat hukum apabila merek tidak didaftarkan maka merek tidak mempunyai perlindungan hukum, juga agar merek memiliki jaminan untuk tak ditiru ataupun dipakai secara tak sah menurut hukum serta untuk menghindari pemakaian merek tanpa adanya izin, dan juga pengusaha mampu meminta royalti ke pihak yang memakai merek yang sama.