Sebanyak 41 rombongan mahasiswa dan 1 dosen pembimbing Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (Unida),  melakukan kunjungan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, pada Kamis (13/06/2024). Kunjungan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta sebagai rangka mengembangkan pengetahuan dan wawasan Mahasiswa pada Mata Kuliah Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara.

Dr. Novy Dewi Cahyati, S.Si., S.H., M.H., selaku Hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memberikan pembekalan kepada para mahasiswa/i FH, dan juga proses dan tata cara berperkara pada Peradilan TUN, baik pada Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali, kemudian pengenalan mengenai E-Court.

E-Court yang merupakan kepanjangan dari Electronics Court Justice System (E-Court). Terkait perkara e-court, Mahkamah Agung mengeluarkan peraturan baru dengan Perma-nya yakni Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Perma Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, berlaku 10 Oktober 2022 dan menyatakan tidak berlaku perma yang lama.

Menu dalam E-court berupa: Pendaftaran Gugatan (e-filling), Pembayaran Secara Online (e-payment), Pemanggilan (E-Summons), dan Persidangan secara online (E-Litigation).

Dengan e-court memiliki beberapa keuntungan yakni, administrasi perkara lebih cepat, mudah dan transparan. Selain itu, biaya perkara lebih murah dan pendokumentasian Administrasi Perkara serta Persidangan yang Lebih Baik. Diharapkan dengan e-court mampu meningkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa FH UNIDA akan memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam menyelesaikan atau memberikan solusi ketika menemukan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan sengketa tata usaha negara.
_AR_