Desa Pancawati merupakan desa tujuan kegiatan dari pelaksanaan KKN kelompok 2 Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor. Desa Pancawati terletak di kecamatan Caringin kabupaten Bogor, pada kesempatan KKN tahun 2024  kelompok 2  memiliki program unggulan yaitu serap aspirasi masyarakat yang bertujuan untuk mengumpulkan permasalahan-permasalahan hukum yang dialami masyarakat lalu diolah dan dianalisa untuk dikonsultasikan ke individu yang menjadi bagian masyarakat desa pancawati yang sedang mengalami permasalahan hukum. Pada awal kedatangan atau minggu pertama kami melakukan audiensi dengan pak asnawi, SH. selaku sekretaris desa pancawati serta mendatangi beberapa rt dan ketua paguyuban untuk  meminta informasi perihal hambatan, kendala dan permasalahan hukum, setelah kami catat dan mengumpulkan data berupa informasi dari sekdes, Rt dan ketua paguyuban. faktanya desa pancawati mengalami beberapa permasalahan diantaranya kenakalan remaja, pembangunan jalan yang berbelit, perundungan, agraria, pariwisata dan lain sebagainya.  Mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum KKN kelompok 2 melakukan program serap aspirasi dari Senin hingga Jumat melalui pangkalan Posko advokasi hukum disamping kantor desa Pancawati.

Pada Rabu, tanggal 24 Juli 2024 pelaksanaan serap aspirasi masyarakat dengan tema Pengabdian Kepada Masyarakat melalui Konsultasi Hukum menjadi puncak kegiatan program unggulan KKN serap aspirasi dengan konsep dimana mengundang para dosen yang merupakan pakar yang dihadirkan dan juga pejabat struktural kampus untuk membuka ruang konsultasi hukum kepada masyarakat desa Pancawati. Dan dalam tempo waktu yang singkat, kedatangan masyarakat pun disambut antusias atas kehadiran kegiatan konsultasi hukum lantaran menjadi kesempatan yang besar untuk mempertanyakan dan memperoleh solusi dari permasalahan hukum. Tujuan kegiatan dari Konsultasi Hukum secara Gratis dan terbuka kepada masyarakat adalah untuk memberikan kontribusi sosial bahwa keberadaan KKN kelompok 2 Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor sangatlah amat berguna Dimata masyarakat terutama yang digaungkan adalah persoalan hukum yang menjadi gambaran studi hukum yang ditempuh oleh para mahasiswa kkn.

Dalam sambutannya, Bapak R. Djuniarsono, S.H, M.H selaku Wakil Dekan Non Akademik menyampaikan bahwa "Pada kesempatan berbahagia dosen-dosen mengunjungi desa Pancawati yang menjadi posko KKN kelompok 2 Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor. Kami memiliki tujuan dan niat yang baik untuk menyalurkan pengetahuan seputar hukum kepada masyarakat yang menjadi kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat dan dikemas dengan konsultasi hukum selama KKN berlangsung"

Begitupun dengan Dr. Hj. Endeh Suhartini, S.H., M.H. selaku Dosen FH UNIDA menyampaikan bahwa "Universitas Djuanda memiliki julukan kampus bertauhid yang pada pokoknya mengenalkan 21 karakter yang in shaa Allah tertanam melalui praktek-praktek sosial-budaya pada diri mahasiswa terkhusus mahasiswa KKN untuk sama-sama memberikan contoh dan keteladanan yang baik selama KKN sehingga nama almamater kampus harum dan juga menjadi harapan kepada masyarakat membantu masyarakat pada persoalan hukum karena mereka merupakan mahasiswa fakultas hukum."

Dan Dr. Rendi Aridhayandi, S.H., M.H. selaku dosen pembimbing lapangan  menyampaikan bahwa “Saya memiliki tanggungjawab untuk memperhatikan dan memperingatkan mahasiswa KKN kelompok 2 untuk selalu maksimal dan tampil prima pada kegiatan KKN tersebut agar mereka benar-benar mendapatkan sampel dan pengalaman dengan sebaik-baiknya sehingga ilmu empiris yang didapat tidak sia-sia dan benar-benar terasa manfaatnya atas keberadaan mereka disini (desa Pancawati).”