Kelompok 1 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Bina Desa Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (UNIDA) melaksanakan program kerjanya melalui pengabdian masyarakat dengan menggelar Pos Konsultasi dan Layanan Bantuan Hukum pada Selasa, (23/07/2024), di Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

 

Dalam kegiatan ini turut hadir Wakil Rektor II UNIDA, sekaligus Dosen FH UNIDA, Prof. Dr. Hj. Henny Nuraeny, SH., MH, Wakil Dekan Bidang Akademik FH UNIDA, Dr. Ani Yumarni, SHI., MH, Wakil Dekan Bidang Non Akademik FH UNIDA, R. Djuniarsono, SH., MH, serta para Dosen FH UNIDA sebagai ahli hukum sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing, seperti Ahli Hukum Perbankan, Togar Natigor Siregar, SH., MH., Ahli Hukum Keacaraan, Rizal Syamsul Ma'arif, SH., MH, serta Ahli Hukum Islam, Hidayat Rumatiga, SHI., MH dan Saddam Husein Rangkuti, SH., MH, untuk konsultasi dan layanan bantuan hukum pada masyarakat di Desa Bantarjaya.

 

Wakil Dekan Bidang Akademik FH UNIDA, Dr. Ani Yumarni, SHI., MH dalam arahannya menyampaikan bahwa KKN Bina Desa ini merupakan program yang wajib diikuti mahasiswa karena termasuk dalam SKS mata kuliah yang wajib dipenuhi dan juga memberikan kesempatan kepada para Dosen FH UNIDA secara merata untuk terjun ke masyarakat dalam membantu menyelesaikan persoalan hukum melalui kegiatan KKN seperti penyuluhan hukum, pos konsultasi hukum dan pelayanan bantuan hukum.

 

" KKN Bina Desa ini tentunya untuk memenuhi SKS mata kuliah mahasiswa dan memenuhi Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi mengenai mahasiswa berkegiatan di luar kampus yang pada saat ini disebar pada 3 Desa di Kabupaten Bogor, salah satunya Desa Bantarjaya ini, dan melibatkan seluruh dosen FH UNIDA sesuai kompetensi bidang keahlian dosen masing-masing. Kegiatan konsultasi dan layanan bantuan hukum ini tentunya berkelanjutan dimana masyarakat kedepannya bisa tetap bisa berkonsultasi yang nanti akan disediakan blangko konsultasi hukum oleh FH UNIDA" tuturnya.

 

Sementara Itu, Dosen Pembimbing KKN Bina Desa FH UNIDA Kelompok 1 Desa Bantarjaya, Hidayat Rumatiga, SHI., MH menyampaikan bawha kegiatan Pos Konsultasi dan Layanan Bantuan Hukum Ini merupakan kegiatan yang bersifat langsung kepada masyarakat dalam konsultasi dan advokasi terhadap kebutuhan hukum masyarakat Desa Bantarjaya yang diharapkan dapat memberikan solusi dan menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat Desa Bantarjaya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kelompok 1 KKN Bina Desa FH UNIDA, Michael Febrian Alani mengatakan bahwa, dengan adanya program KKN Bina Desa mahasiswa FH UNIDA ini, diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Bantarjaya, dan diharapkan kedepannya masyarakat Desa Bantarjaya dapat lebih menjunjung tinggi mengenai pendidikan untuk dapat melanjutkan ke jenjang Perguruan Tinggi, dalam hal Ini dapat melanjutkan dan tersedia di Universitas Djuanda, khususnya Fakultas Hukum.