Kembali undang praktisi hukum dalam Rangkaian Program Praktisi Mengajar Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (UNIDA) kali ini datangkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty, S.H., M.H di Ruang Kelas FH UNIDA pada Senin, 13 Mei 2024.

Program Praktisi Mengajar tersebut bertemakan “Mendesain Pembelajaran yang Kolaboratif dan Partisipatif melalui Program Praktisi Mengajar” yang dihadiri oleh Pimpinan FH UNIDA serta diikuti oleh Mahasiswa Semester 4 FH UNIDA.

Dekan FH UNIDA, Dr. Nurwati, S.H., M.H menyatakan bahwa kegiatan praktisi mengajar ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa khususnya untuk perluasan wawasan yang dimana mahasiswa tidak hanya belajar dari dosen pengampu saja akan tetapi langsung pada praktisinya yang pada saat ini dari praktisi khususnya pada pertemuan kali ini mengenai hukum dagang.

“Program ini juga sangat berdampak pada peningkatan Indikator Kinerja Utama (IKU) FH UNIDA dan alhamdulillah dari tahun 2021 FH UNIDA dalam hal pengimplementasian program Merdeka Belajar Kampus Merdeka selalu tinggi dan tentu ini akan terus dikembangkan dan ditingkatkan,” ungkapnya.

Selanjutnya Wakil Dekan I FH UNIDA, Dr. Ani Yumarni, S.H.I., M.H menyatakan bahwa program Praktisi Mengajar ini merupakan agenda rutin FH UNIDA yang diselenggarakan setiap semester, dengan tujuan mengembangkan wawasan mahasiswa melalui pembelajaran yang disampaikan langsung oleh unsur praktisi terkait mata kuliah yang diampu, sehingga dengan begitu tercipta kolaborasi dan interaksi yang cukup intens dalam pembelajaran.

Sintha Dec Checawaty, S.H., M.H dalam pemaparan materinya menyampaikan bahwa hukum dagang merupakan sekumpulan aturan yang mengatur transaksi perdagangan antara individu atau badan usaha yang timbul dari aktivitas perusahaan dan seringkali tergabung dalam kerangka hukum perdata, seperti yang diatur dalam kitab Undang-undang Dagang (KUHD) dan Undang-Undang tambahan terkait.

“Banyak manfaat yang didapat ketika kita mempelajari hukum dagang terutama bagi seorang pengusaha seperti untuk pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai pengusaha, mengelola risiko, membangun perjanjian yang kuat, peningkatan profesionalisme, penguatan perjanjian bisnis internasional serta kepatuhan terhadap regulasi,” ungkapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mendalam tentang hukum dagang serta sesi diskusi antara narasumber dan mahasiswa.