Sebagaimana bentuk implementasi dari teori dan praktik pada kegiatan perkuliahan yang didapat mahasiswa dalam kelas, Fakultas Hukum Universitas Djuanda (FH UNIDA) memberikan Pembekalan Magang dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kepada mahasiswa Program Studi Hukum pada (24/06/2024) di Lantai 3 Fakultas Hukum, Ruang Umar Bin Khatab, Gedung B, Universitas Djuanda.

Sosialisasi pembekalan Magang dan KKN ini dilaksanakan secara luring dengan dihadiri oleh mahasiswa reguler dan mahasiswa karyawan, para pemateri yaitu Dekan, Wakil Dekan, Ketua Program Studi Hukum, Sekretaris Program Studi Hukum dan Ketua Tata Usaha Fakultas Hukum.

“Pelaksanaan kegiatan Magang dan KKN tahun ini, merupakan kegiatan yang wajib diikuti mahasiswa angkatan tahun 2021 untuk pemenuhan Mata Kuliah KKL dan/atau KKN, sebanyak 3 SKS dan merupakan penghabisan Kurikulum periode 2018-2022, yang mana mahasiswa masih boleh memilih untuk mengikuti kegiatan Magang/ Kuliah Kerja Lapangan (KKL), ataupun  kegiatan KKN. Kemudian alhamdulillah, tentunya untuk tahun ini Fakultas Hukum juga telah melaksanakan Magang Internasional yang dilaksanakan di Kuala Lumpur, Malaysia. Sehingga, luarannya, mahasiswa berkesempatan untuk dapat berkegiatan di luar Kampus, mendapatkan ilmu secara praktik baik untuk bahan penelitian maupun sebagai pengabdian Masyarakat”, ungkap Dekan FH UNIDA, Dr. Nurwati, SH., MH, dalam sambutannya.

Tidak lupa titipan pesan Dekan FH UNIDA dalam pelaksanaan Magang dan KKN untuk tetap menjaga nama baik Fakultas Hukum Universitas Djuanda, dengan menjaga etika, sopan santun dan tentunya menjaga kesehatan diri mahasiswa masing-masing. Kemudian tentunya membuat laporan hasil Magang dan KKN tepat waktu, tambahnya sebagai penutup sambutan.

Kegiatan Pembekalan ini bertujuan memberikan arahan kepada mahasiswa bagaimana teknis pelaksanaan, hak dan kewajiban apa saja yang diterima mahasiswa selama melaksanakan Magang dan KKN. Tantangan dunia kerja ataupun pengabdian di dalam lingkungan masyarakat yang sangat tinggi, mendorong mahasiswa harus lebih mengenal siapa dirinya, bagaimana kemampuannya, bagaimana lingkungannya, sehingga mahasiswa mampu mengukur kompetensi dalam dirinya dan mampu menangkap peluang. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Dekan, R. Djuniarsono, SH., MH yang kemudian mengatakan bahwa kegiatan Magang dan KKN merupakan momen pemanfaatan untuk pencarian data yang dapat dijadikan bahan tugas akhir skripsi atau bahkan bahan membuat artikel Jurnal berskala Sinta 2 atau Scopus.

Ketua Program Studi Hukum, Dr. M. Rendi Aridhayandi, SH., MH dan Sekretaris Program Studi Hukum R. Yuniar Anisa Ilyanawati, SH., MH, turut memperkuat penyampaian pesan secara teknis bagaimana pembuatan laporan Magang dan KKN, teknis pelaksanaan, monitoring Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), dan kewajiban mahasiswa dalam pelaporan setiap minggunya yang wajib dilaporkan melalui laman Spada Unida, selama 1 (satu) bulan masa pelaksanaan Magang dan KKN.

Kegiatan pembekalan kali ini dilanjutkan dengan Sosialisasi Pengisian akun Spada Unida, dengan diselingi sesi tanya jawab mahasiswa, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai penutup. (prodi hukum)